Neoliberalisme merupakan gagasan yang hampir saja usang atau layu sebelum berkembang ketika resesi ekonomi global menghantam negara negara kapitalis seperti amerika, inggris, perancis dan berbagai negara lainnya di dataran eropa pasca perang dunia I (dekade 1930an). Neoliberalisme menyandarkan pahamannya pada sebuah sitem ekonomi yang diturunkan dari gagasan besar tokoh pemikir ekonomi klasik yaiu Adam Smith dalam karyanya wealth of nation, yang pada intinya pahaman ini beranggapan bahwa sistem terbaik yang dapat mendatangkan kebermanfaatan yang lebih banyak bagi manusia adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dibawah kendali mekanisme pasar tanpa adanya berbagai macam bentuk intervensi negara dalam proses ekonomi tersebut mulai dari sistem produksi, sistem distribusi maupun pada pola konsumsi yang terbangun dalam sebuah masyarakat, karena pada dasarnya campur tangan negara dalam proses proses tersebut hanya akan menimbulkan persaingan persaingan yang tidak sehat dan cenderung menumpulkan kreatifitas pelaku pelaku ekonomi dan dianggap sangat tidak efisien dan efektif dalam mengelola sumber daya yang terbatas ditengah tengah kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Keterbatasan sumberdaya tersebut meniscayakan terjadinya kompetisi dalam memperebutkannya yang kemudian akan berefek pada efisiensi dan penumbuhan daya kreasi dan karsa yang lebih dari pelaku pelaku ekonomi, dan akan betul betul menciptakan sisem yang adil dalam artian sesorang akan mendapatkan nilai lebih dari sebuah kerja atau modal yang diinfestasikannya dalam sebuah kegiatan ekonomi, regulasi semacam ini kemudian diasumsikan akan teratur dengan sendirinya secara alami atau biasa dikenal dengan regulasi di bawah kendali invisible hand. Mengapa neoliberalisme dikatakan paham yang hampir saja layu sebelum berkembang? Karena seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa pada saat pertama kali gagasan ini didorong oleh para totoh tokoh kapitalis di negara negara industri pada saat itu kondisinya memang sangat menguntungkan bagi mereka dari sisi perekonomian karena pada saat itu negara negara kapialis tersebut telah mengalami over produksi industri manufaktur yang memestikan mereka unuk membuka pangsa pasar yang lebih luas untuk distribusi produksi mereka, dan untuk kepentingan tersebutlah dihembuskanlah gagasan gagasan demikian agar segala macam bentuk intervensi negara negara yang menjadi tujuan atau pangsa pasar mereka dapat terhegemoni dan memuluskan kepentingan mereka, tetapi akibat berkecamuknya perang dunia pertama yang kemudian berefek pada lesunya produksi domestik berupa produk produk indstri maupun produk prodik sandang pangan khususnya produk produk pertanian, yang kemudian berakibat pada membanjirnya berbagai produk produk dari luar terutama negara negara berkembang di Asia maupun dari Afrika yang secara makro ekonomi akan melemahkan negara negara kapitalis tersebut akibat arus modal yang keluar yang semakin membengkak. Fenomena seperti ini kemudian disikapi dengan merumuskan sebuah pandangan baru yang lebih pada mengamankan kepentingan perekonomian nasional dengan berbagai paket kebijakan yang mengintervensi pasar yang sesungguhnya sangat bertolakbelakang dengan gagasan liberalisme. Paham ini dikenal dengan istilah merkantilisme. Sekali lagi secara kasat mata kita dapat menyaksikan bahwa gagasan gagasan besar yang dilahrkan oleh tokoh tokoh pemikir mestilah dicermati dari berbagai sisi dan konteksnya terutama untuk melacak berbagai kepentingan yang membarengi sebuah gagasan atau wacana agar kita tidak mudah terhegemoni untuk begitu saja menerima sebuah wacana atau pahaman sebagai suatu kebenaran aau keniscayaan sejarah yang dialektis dalam gerak perkembangan sejarah peradaban ummat manusia.

0 komentar:

Posting Komentar